ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Musibah dan Risiko Aset-aset ini mungkin dapat hancur atau tidak dapat digunakan Iagi karena kecelakaan atau kejadian yang tidak disengaja. Kecelakaan atau kejadian yang tidak disengaja ini disebut musibah.
Kerusakan atau kehancuran yang mungkin disebabkan oleh musibah- musibah tersebut adalah resiko yang dimiliki oleh aset. Risiko di sini, berarti adanya kemungkinan atau ketidakpastian kerugian atau kehancuran yang dihadapi oleh aset tersebut.
0 Response to " Definisi Musibah dan Resiko "
Post a Comment